Dalampembangunan wilayah, struktur keterkaitan perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Dari berbagai konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat diartikan bahwa tujuan ganda efisiensi dan keberlanjutan dapat dicapai apabila memperlakukan keberlanjutan sebagai kendala KONSEPPENGEMBANGAN WILAYAH BERBASIS KAPET Studi Kasus Wilayah Palapas (Palu, Donggala, Parigi Moutong, Sigi) Sulawesi Tengah. cookies to personalize content, tailor ads and improve the user experience. By using our site, you agree to our collection of information through the use of cookies. Vol4, No 1 (2014) . Setiyanto, Adi dan Bambang Irawan. 2011. Pembangunan Berbasis Wilayah : Dasar Teori, Konsep Operasional Dan Implementasinya Di Sektor Pertanian. Setiyanto. 2011. Konsep Klaster. Aplikasi Pada Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Komoditas Unggulan Dalam Rangka Pembangunan Pertanian Berkelanjutan. BABVI PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT Pasal 13 Konsep Dasar Sertifikasi 23 f MODUL MATERI UJIAN PERPINDAHAN PFM (1) Penilaian dan penetapan angka kredit Pengawas Farmasi dan Makanan dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, yaitu 3 (tiga) bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. A KONSEP PENGEMBANGAN WILAYAH NASIONAL 1. Tujuan: Konsep Pengembangan Wilayah Nasional, Indonesia, mempunyai tuj.!Janr-tujuan: ( 1) mewujudkan keseimbangan antar daerah dalam hal tingkat per-tumbuhannya, (2) memperkokoh kesatuan ekonomi nasional, dan (3) memelihara effisiensi pertumbuhan nasional. KonsepPembangunan dan 2) membahas tentang beberapa Teori Pembangunan. Pada Kegiatan Belajar 1, Anda diperkenalkan dengan termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Dengan adanya tolak ukur ini, kita bisa membandingkan negara yang GNP US$ 3.004,9 per tahun (tahun 2010). Meskipun angka ini naik FrOh. c. Konsep-Konsep Pembangunan Wilayah Ada berbagai konsep pembangunan wilayah yang berkembang dan diterapkan diIndonesia. Menurut Bappenas, konsep-konsep itu antara lain sebagai Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya dengan berbagai pendekatan, di antaranya sebagai berikut. a Pengembangan wilayah berbasis sumber daya dengan pilihan strategi berdasarkan pada sumber daya manusia, surplus sumber daya alam, sumber daya modal dan manajemen, atau seni budaya dan keindahan alam. b Pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan yang menekankan pada pilihan komoditas unggulan suatu wilayah sebagai motor penggerak pembangunan. c Pengembangan wilayah berbasis efisiensi yang menekankan pengembangan wilayah melalui pembangunan bidang ekonomi dengan porsi yang lebih besar daripada pembangunan bidang-bidang yang lain. d Pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan yang menekankan peranan setiap pelaku pembangunan, yakni kelompok usaha kecil/rumah tangga, lembaga sosial, lembaga keuangan, koperasi, dan Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang yang diimplementasikan dalam bentuk penyusunan penataan ruang nasional yang diperinci dalam wilayah provinsi dan kabupaten. Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang, membagi wilayah atas dasar pusat pertumbuhan, integrasi fungsional dan Konsep pengembangan wilayah terpadu yang menekankan kerja sama antarsektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah Konsep pengembangan wilayah berdasarkan klaster gugus. Konsep ini mengacu pada konsentrasi dari suatu kelompok kerja sama bisnis atau unit-unit usaha dan lembaga-lembaga, yang bersaing, bekerja sama, dan saling bergantung satu sama lain, terkonsentrasi dalam satu wilayah tertentu, dalam bidang aspek unggulan Faktor Penentu Pembangunan Wilayah Menurut Blakely, ada empat faktor penentu perkembangan kemajuanpembangunan suatu wilayah, yakni sebagai Besarnya kesempatan kerja yang ada di daerah tersebut. Hal ini berkaitan juga dengan kualitas tenaga kerja yang memungkinkan akses lokasi yang baik bagi perusahaan untuk melakukan usaha di daerah Basis pembangunan daerah. Hal ini berkaitan dengan adanya pengembangan institusi ekonomi yang baik yang mampu mendorong peningkatan hasrat berusaha bagi kalangan dunia Aset lokasi berupa keunggulan kompetitif daerah atas dasar kualitas Sumber daya pengetahuan sebagai dasar pendorong perekonomian knowledge base development. Ada beberapa faktor geografi yang digunakan untuk mempertimbangkanpembangunan wilayah. Faktor-faktor itu adalah sebagai Faktor topografi di mana kondisi topografi memengaruhi strategi pembangunanyang terjadi di suatu Faktor klimatologi yang memengaruhi kondisi alam dan budaya di suatu Faktor hidrografi sebagai sistem penunjang kehidupan selain itu dapat digunakan untuk pembangkit listrik, pertanian serta sarana Faktor sumber daya hayati yang mampu menunjang pengembangan dan pertumbuhan suatu Faktor demografi atau sumber daya Aspek Utama Pembangunan Wilayah Menurut Hoover dan Giarratani, profesor ekonomi Amerika Serikat, ada tigaaspek utama pembangunan wilayah. Ketiga aspek utama itu adalah sebagai Pada dasarnya, terdapat fakta bahwa faktor-faktor produksi, seperti bahan dasar, biaya transportasi, pasar dan lainnya tidak dapat berpindah secara bebas karena faktor-faktor produksi itu bersifat lokasional. Hal inilah yang membuat suatu wilayah memiliki keunikan yang menjadi keunggulan Pada dasarnya, setiap kegiatan usaha cenderung melakukan pemusatan kegiatan ekonomi secara spacial aglomerasi di suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya Pada dasarnya, distribusi barang dan jasa antarwilayah juga tidak mungkin terjadi secara sempurna imperfect mobility of good and services karena besarnya biaya transportasi perlu Pentingnya Daya Dukung Wilayah untuk perencanaan pengembangan Wilayah Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2009 tentangPedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup dalam Penataan RuangWilayah, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untukmendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Daya dukungwilayah carrying capacity didefinisikan sebagai populasi terbesar species tertentuyang dapat hidup di daerah yang ditentukan tanpa merusak ekosistem yangmenopangnya secara permanen. Secara sederhana, daya dukung dapat dipahamisebagai daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Daripernyataan ini, ada dua variabel yang perlu kita perhatikan. Kedua variabel itu adalahpotensi lahan yang tersedia dan jumlah penduduk. Jumlah penduduk akan terusmeningkat, sedangkan potensi sumber daya lahan sifatnya terbatas. Menurut Ida Bagus Mantra 1986 dalam Moniaga, penurunan daya dukunglahan dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang terus meningkat. Model yang dapatmenerangkan mengenai daya dukung wilayah adalah model pertumbuhan logistik. Diawal pertumbuhan wilayah, pertumbuhan populasi terus meningkat modelpertumbuhan eksponensial hingga di satu titik ketika sumber daya tidak dapatmemenuhi kebutuhan, pertumbuhan populasi melambat atau bahkan berhenti. Titik inimenggambarkan tingkat daya dukung suatu wilayah. Kaitan antara populasi dan jumlah sumber daya dianalisis dalam analisis dayadukung. Hasil analisis daya dukung akan menyangkut masalah kemampuan dayadukung suatu wilayah dalam mendukung semua aktivitas masyarakat dan rencanapengembangan wilayah itu. Seiring perkembangan, daya dukung wilayah tidak hanyamengenai jumlah sumber daya, tetapi juga kemampuan untuk mendukungpenyelenggaraan hak asasi yang sama untuk semua manusia, keberagaman budaya danbiodiversivitas yang terjaga serta perkembangan intelektual, kreativitas seni danteknologi. Ada beberapa manfaat analisis daya dukung lahan bagi perencanaanpengembangan wilayah, di antaranya sebagai Mengetahui sejauh mana suatu wilayah masih mampu mendukung perkembangan aktivitas kegiatan yang dibutuhkan oleh penduduk dengan melihat pertumbuhan penduduk di wilayah Memberikan informasi kepada para perencana atau pihak lain yang akan mengembangkan potensi wilayah tersebut, terutama ketika daya dukung wilayah itu sudah tidak Menjadi alat untuk menyosialisasikan dan mengembangkan tingkat kesadaran berbagai pihak tentang perlunya menjaga kelestarian Daya Dukung Lahan pertanianDaya dukung lahan pertanian adalah kemampuan lahan untuk menghasilkantanaman pangan agar manusia dapat hidup layak. Menurut Odum, dkk., konsepdaya dukung lahan pertanian dipengaruhi oleh kondisi sosial dan kondisi fisiksuatu wilayah. Kondisi sosial mencakup jumlah penduduk dan kebutuhan fisikminimum kebutuhan pangan per kapita per tahun. Sementara itu, kondisi fisikwilayah mencakup luas lahan panen dan produktivitas lahan. Menurut Moniaga,analisis daya dukung lahan pertanian dapat digunakan untuk mengetahui dayadukung lahan terhadap kebutuhan kalori penduduk. Analisis daya dukung lahanpertanian juga dapat digunakan untuk mengetahui apakah suatu wilayahmerupakan wilayah swasembada pangan didasarkan pada kebutuhan kaloripenduduk. Untuk menghitung daya dukung lahan pertanian, rumus berikut dapatdigunakan. = / /  = daya dukung lahan pertanianLp = luas lahan panen haPd = jumlah penduduk jiwaKFM = kebutuhan fisik minimum kg/kapita/tahunPr = produksi lahan rats-rats per hektar kg/haBerdasarkan rumusan ini, daya dukung lahan pertanian dapat dikelompokkandalam tiga klasifikasi Jika nilai  > 1,daya dukung lahan pertaniannya tinggi. Nilai ini menjadiindikator bahwa hasil produksi padi pada satuan lahan dapat mencukupikebutuhan pangan Jika nilai  = 1, daya dukung lahan pertaniannya optimal. Nilai ini menjadiindikator bahwa terjadi keseimbangan antara kebutuhan pangan penduduk dankemampuan wilayah dalam memproduksi Jika nilai  1, daya dukung lahan permukimannya tinggi. Nilai ini menjadi indikator bahwa wilayah itu memiliki kemampuan untuk menampung penduduk Jika DDPm = 1, daya dukung wilayah untuk pemukiman optimal. Nilai ini menjadi indikator bahwa terjadi keseimbangan antara kebutuhan untuk bermukim dan kemampuan wilayah untuk menampung penduduk Jika DDPm 1, potensi ekonomi wilayah mampu mendukung kebutuhan dan konsumsi Jika nilai DDE= 1, potensi ekonomi wilayah seimbang dengan kebutuhan dan konsumsi Jika nilai DDE 1, ekosistem di wilayah itu mampu mendukung penduduk yang berdiam di dalamnya ecological debt. Ekosistem di wilayah itu mengalami Jika nilai DDE < 1, ekosistem di wilayah itu tidak mampu mendukung penduduk yang berdiam di dalamnya ecological deficit. Ekosistem di wilayah itu mengalami overshoot kelebihan beban di mana jejak ekologis mengalami perhatikan soal suatu wilayah sebesar 0,128. Adapun jejak ekologisnya sebesar 0, daya dukung ekologis wilayah tersebut?JawabDDE = DDE = 0,128 0,12DDE = 1,07Ini berarti daya dukung ekologis wilayah tersebut cukup baik. Ekosistem diwilayah itu mampu mendukung penduduk yang berdiam di dalamnya ecologicaldebt. Ekosistem di wilayah itu mengalami Tujuan Pembangunan Wilayah Pembangunan Negara Republik Indonesia diperlukan untuk mewujudkan cita-citanasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu berkehidupan kebangsaan yang bebas, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Adapun tujuan pembangunan wilayah menurut Bagdja Muljarijadi, seorang ahli Perencanaan Pembangunan, antara lain sebagai berikut. 1 Membentuk "institusi" baru yang mendukung perekonomian daerah. 2 Mengembangkan industri alternatif. 3 Meningkatkan kapasitas pekerja untuk menghasilkan produk yang lebih baik. 4 Mencari pasar yang lebih luas. 5 Ada transfer teknologi. 6 Membuka peluang investasi bagi para pengusaha. Sementara itu, menurut Nugroho dan Dahuri, tujuan pelaksanaan pembangunan wilayah antara lain sebagai berikut. 1 Memberi perlindungan sosial dan ekonomi bagi keadaan sebagai akibat dan kemiskinan dan ketimpangan serta sumber daya alam yang mengalami tekanan. 2 Menyediakan media bagi beroperasinya mekanisme pasar secara efisien dan adil serta memperbaiki kualitas aliran beragam sumber daya secara berkelanjutan sustainable. 3 Menyediakan perangkat bagi aspek perencanaan pembangunan. 4 Membangun sistem kelembagaan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Wilayah Pembangunan di Indonesia Menurut Rancangan Awal RPJMN rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, isu utama pembangunan wilayah nasional adalah masih besarnya kesenjangan antarwilayah, khususnya kesenjangan pembangunan antara kawasan barat Indonesia KBI dan kawasan timur Indonesia KTI. Itulah sebabnya arah kebijakan utama pembangunan wilayah nasional difokuskan untuk mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah. Terdapat tujuh wilayah pembangunan di Indonesia. Pengembangan ketujuh wilayah itu didasarkan pada potensi dan keunggulan daerah, serta lokasi geografis yang strategis di setiap wilayah. Adapun tema pengembangan wilayah di setiap wilayah adalah sebagai berikut. I Pembangunan Wilayah Pulau Sumatera sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan lumbung energi nasional, diarahkan untuk pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, serta industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, timah, bauksit, dan kaolin. II Pembangunan Wilayah Pulau Jawa-Bali sebagai lumbung pangan nasional dan pendorong sektor industri dan jasa nasional dengan pengembangan industri makanan-minuman, tekstil, otomotif, alat utama sistem pertahanan alutsista, telematika, kimia, alumina dan besi baja; salah satu pintu gerbang destinasi wisata terbaik dunia dengan pengembangan ekonomi kreatif; serta percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri perkapalan dan pariwisata bahari. III Pembangunan Wilayah Pulau Kalimantan sebagai salah satu paru-parudunia dengan mempertahankan luasan hutan Kalimantan; dan lumbung energi nasional dengan pengembangan hilirisasi komoditas batu bara; serta pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa, serta pengembangan food estate usaha budi daya tanaman skala luas yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis iptek, modal, serta organisasi dan manajemen modern. IV Pembangunan Wilayah Pulau Sulawesi sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan pintu gerbang kawasan timur Indonesia dengan pengembangan industri berbasis logistik; serta lumbung pangan nasional dengan pengembangan industri berbasis kakao, padi, jagung; dan pengembangan industri berbasis rotan, aspal, nikel, dan biji besi; serta percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri perikanan dan pariwisata bahari. V Pembangunan Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata ekologis melalui pengembangan industri meeting, incentive, convention, exhibition MICE; penopang pangan nasional dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri perikanan, garam, dan rumput laut; pengembangan industri berbasis peternakan terutama sapi, jagung; serta pengembangan industri mangan, dan tembaga. VI Pembangunan Wilayah Kepulauan Maluku sebagai produsen makanan laut dan lumbung ikan nasional dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri berbasis komoditas perikanan; serta pengembangan industri pengolahan berbasis nikel, dan tembaga. VII Pembangunan Wilayah Pulau Papua sebagai lumbung pangan melalui pengembangan industri berbasis komoditas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, sagu, ubi, sayur dan buah-buahan, serta pengembangan peternakan dan tanaman non-pangan, seperti tebu, karet, dan kelapa sawit; percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim kelautan melalui pengembangan pariwisata bahari; serta lumbung energi di kawasan timur Indonesia melalui pengembangan minyak, gas bumi, dan Wilayah perkembangan di Indonesia berdasarkan tema pengembangan di masing-masing Pembangunan Wilayah Berkelanjutan Pada tahun 1987, Komisi Lingkungan dan Pembangunan Dunia The World Commission on Environment and Development [WCED] memperkenalkan istilah "pembangunan berkelanjutan sustainable development." Komisi ini menyadari bahwa masalah lingkungan tidak dapat dipisahkan dari masalah lain, seperti kemiskinan dan disintegrasi sosial. Komisi ini menganggap pembangunan berkelanjutan sebagai pilihan untuk meminimalkan risiko penciptaan masalah baru atau memperburuk masalah yang sudah ada. pembangunan berkelanjutan diasumsikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini, tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri" WCED, 1987. Pada tahun 1993, Mohan Munasinghe membahas tiga pendekatan terhadap pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan membutuhkan analisis yang seimbang dan terpadu dari tiga perspektif utama, yakni perspektif sosial, ekonomi, dan lingkungan ekologi. Perhatikan gambar Segitiga perpaduan perspektif sosial, ekonomi, dan lingkungan menurut Mohan Munasinghe. Perspektif ekonomi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, terutama melalui peningkatan konsumsi barang dan jasa. Perspektif lingkungan fokus pada perlindungan integritas dan ketahanan sistem ekologis. Domain sosial menekankan pengayaan hubungan antarmanusia dan pencapaian aspirasi individu dan kelompok. Terkait dengan pembangunan berkelanjutan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Pada September 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals/ SDG dengan melibatkan 194 negara anggota PBB, komunitas sipil dan pelaku ekonomi di seluruh dunia. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG adalah program 15 tahun sejak 2015 hingga 2030 sebagai usaha untuk menjawab permasalahan global dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini merupakan lanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium Millenium Development Goals / MDG yang diselenggarakan tahun2000 hingga 2015. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terdiri dari tujuh belas tujuan Tanpa kemiskinan dengan cara mengentaskan segala bentuk kemiskinan di semua Tanpa kelaparan dengan cara mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi serta menggalakkan pertanian yang Kehidupan sehat dan sejahtera dengan cara menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua Pendidikan berkualitas dengan cara mendorong kesempatan belajar seumur hidup untuk semua orang serta memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan Kesetaraan gender dengan cara mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan Pengadaan air bersih dan sanitasi layak untuk Energi bersih dan terjangkau dengan cara memastikan akses pada energi terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern untuk Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dengan cara mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif serta menjamin adanya lapangan pekerjaan yang layak untuk Membangun infrastruktur yang kuat, mempromosikan industrialisasi berkelanjutan, serta mendorong terciptanya Mengurangi kesenjangan di antara Membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat, dan Memastikan pola konsumsi dan produksi yang Mengambil kebijakan serta langkah penting untuk melawan perubahan iklim dan Perlindungan ekosistem laut melakukan optimalisasi penggunaan samudera, laut, dan sumber daya kelautan secara Pengelolaan ekosistem darat dengan cara mengelola hutan secara berkelanjutan, melawan perubahan lahan menjadi gurun, menghentikan dan merehabilitasi lahan yang rusak serta menghentikan kepunahan keanekaragaman Mencapai perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dengan cara mendorong masyarakat adil, damai, dan Menghidupkan kembali kemitraan global demi pembangunan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2017tentang pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk hal-hal Menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara Menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat3 Menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan KNPB atauIndonesian Summit of Sustainable Development ISSD yang dilaksanakan diYogyakarta tahun 2004 menghasilkan kesepakatan nasional pembangunanberkelanjutan Penegakan komitmen bagi pembangunan yang berkelanjutan melalui penerapan tiga pilar, yaitu pembangunan ekonomi, sosial, dan perlindungan Pengentasan kemiskinan, perubahan pola produksi dan konsumsi, serta pelestarian Peningkatan kemandirian Penegasan jaminan keragaman sumber daya dan budaya sebagai modal pembangunan dan perekat Penegasan komitmen untuk meneruskan proses Penyelenggaraan "good governance" pengelolaan sumber daya alam, pola produksi, dan konsumsi serta pengembangan kelembagaan yang merupakan dimensi keberhasilan pembangunan yang Perwujudan sumber daya manusia yang terdidik dan cerdas serta memiliki integritas Pengintegrasian pembangunan berkelanjutan dalam strategi dan program pembangunan Pencapaian rencana pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok perempuan, pemuda, anak-anak, dan kaum rentan. Pembangunan wilayah tentu saja perlu diterapkan dalam kontekspembangunan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan,dimensi keruangan merupakan hal yang penting. Ini terlihat dari hal-hal Fenomena lokal memiliki dampak global. Misalnya, pengalihfungsian habitat alam menjadi lahan pertanian sangat memengaruhi fungsi dan struktur ekosistem. Hal ini dapat mengurangi ketahanan ekosistem dan memengaruhi siklus geokimia. Dampaknya, kegiatan ini berkontribusi pada pemanasan Tren global menimbulkan dampak lokal. Misalnya, perubahan iklim global, pada gilirannya, memiliki konsekuensi lokal dalam hal erosi tanah, sedimentasi hilir, banjir dan salinisasi. Tampak bahwa ada hubungan antara fenomena lokal di suatu wilayah danfenomena global. Hal ini menunjukkan konsep pembangunan berkelanjutan jugahendaknya diterapkan dalam pembangunan wilayah. Konsep ini mengacu padaintegrasi prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam praktik pembangunanwilayah. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sebelum masuk ke dalam pembangunan ekonomi wilayah tentunya perlu untuk memahami terlebih dahulu apa itu ekonomi wilayah. Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mendalami bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dimana ketersediaan ataupun kemampuan setiap orang untuk mendapatkannya terbatas. Ilmu Ekonomi Regional IER atau yang dikenal dengan ilmu ekonomi wilayah ini dapat dijelaskan sebagai suatu cabang dari ilmu ekonomi yang dalam pembahasannya memiliki unsur perbedaan potensi satu wilayah dengan wilayah yang lain. Dalam ekonomi regional atau ekonomi wilayah ini sering dikaitkan dengan ilmu bumi ekonomi economic geography. Economic geography ini dapat di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang keberadaan suatu kegiatan di suatu tempat atau lokasi serta bagaimana wilayah sekitarnya bereaksi terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi wilayah ini tidak membicarakan kegiatan individu akan tetapi menganalisis suatu wilayah atau sub-wilayah secara keseluruhan dengan melihat berbagai wilayah yang memiliki keberagaman potensi serta bagaimana cara untuk mengatur suatu kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi seluruh wilayahnya. Selanjutnya untuk pembangunan wilayah adalah fungsi dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan tenaga kerja, prasarana dan sarana pembangunan, transportasi dan sebagainya yang ada pada daerah ataupun lingkungan pembangunan secara dalam skala nasional maupun lokal saat ini memiliki kecenderungan pada pendekatan ekonomi makro. Kondisi yang terjadi di Indonesia adalah investasi dan sumber daya lebih banyak masuk di wilayah perkotaan sementara untuk wilayah bagian seperti perdesaan terdampak akan terkurasnya sumber daya secara berlebihan. Peristiwa inilah yang banyak terjadi dan menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayah di Indonesia. Pembangunan wilayah yang ideal ialah pembangunan yang seimbang antar wilayahnya baik itu perkotaan maupun sub bagian perkotaan atau perdesaan. Konsep pembangunan wilayah dimuat dalam UU Tahun 2004 yang memiliki tujuan sebagai upaya menanggulangi ketimpangan dan ketidakadilan pembangunan antar wilayah beserta yang ada di dalamnya yaitu ketidakseimbangan kewenangan dan keuangan antar pusat dan daerah tersebut. Optimalnya bahwa pembangunan wilayah yang seimbang dapat diartikan sebagai sebuah pertumbuhan yang merata dari wilayah yang berbeda dengan tujuan untuk meningkatkan pengembangan kapabilitas dan kebutuhan mereka. Dari pernyataan tersebut juga menjelaskan bahwa tidak semua wilayah harus memiliki perkembangan tingkat ekonomi, industrialisasi, ataupun mempunyai kebutuhan yang sama akan pembangunan wilayahnya. Keseimbangan antar wilayah menjadi poin penting karena keterhubungan yang bersifat simetris ini dapat membantu menekan perbedaan antar wilayah dan diharapkan mampu memperkuat pembangunan ekonomi wilayah secara merata dan menyeluruh. Terkait pembangunan berimbang ini secara lebih detailnya dapat diartikan sebagai keseimbangan antara berbagai industri barang konsumen, antara barang konsumen dengan industri barang modal. Secara singkatnya pembangunan berimbang atau balance growth ini mewajibkan adanya pembangunan yang terjadi secara serentak dan selaras dari berbagai sektor ekonomi sehingga semua sektor dapat tumbuh dan berkembang secara bersamaan. Pembangunan seimbang tentunya memiliki tujuan untuk menjaga proses pembangunan agar tidak menghadapi hambatan-hambatan dalam prosesnya. Berbagai hambatan yang kemungkinan dapat terjadi yaitu dalam memperoleh bahan baku, tenaga ahli, sumber daya energi, serta fasilitas untuk distribusi hasil produksi ke pasar. Dan dalam memperoleh pasar untuk barang-barang yang telah dan yang akan diproduksi. Pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia menjadi suatu hal yang mendesak untuk diperhatikan. Hal tersebut diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan ekonomi. Untuk keberhasilan ekonomi berdasarkan konsep pembangunan seimbang tentunya Indonesia membutuhkan konsep dan strategi yang berlanjut untuk ke depannya. Pembahasan kali ini juga mempertimbangkan konsep dari pembangunan berkelanjutan yang juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pada intinya pembangunan yang berkelanjutan bertujuan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi masa kini maupun masa mendatang. Jika digabungkan kedua konsep pembangunan ini akan membantu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi wilayah yang ada di Indonesia. Bagaimana konsep pembangunan berimbang antar wilayah yang memfokuskan pada potensi wilayah dan konsep pembangunan berkelanjutan yang memfokuskan pada pemerataan hasil masa kini hingga masa strategi pembangunan berkelanjutan yang dapat diterapkan dengan memperhatikan empat komponen penting yaitu pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi, dan perspektif jangka panjang. Strategi pembangunan berkelanjutan ini dapat menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah antara lain, pembangunan yang menjamin pemerataan dan keadilan sosial, pembangunan yang menghargai keanekaragaman, pembangunan yang menggunakan pendekatan integratif, dan pembangunan yang meminta perspektif jangka kondisi pembangunan ekonomi Indonesia dikatakan mendesak. Berdasarkan informasi Wakil Menteri Keuangan Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2022 cukup impresif berada di angka 5,4 persen, kemudian diimbangi dengan stabilitas nilai tukar rupiah yang cukup baik. Selain itu perekonomian krisis dapat dilihat dari pertumbuhan produk domestik bruto PDB. Dimana komponen yang sangat berpengaruh ialah pengeluaran konsumsi rumah tangga dan pengeluaran konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga. Kedua pengeluaran tersebut menurun karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya pemulihan perekonomian saat ini. Maka dari itu, pemerintahan menciptakan kebijakan dalam berbagai aspek untuk memajukan perekonomian Indonesia. Seluruh kebijakan yang telah dirancang oleh pemerintah tentunya bertujuan untuk menghasilkan pendapatan pada PDB kembali seperti awal mulanya dan mengalami peningkatan, serta Indonesia mengalami inflasi kembali dan tingkat pengangguran di Indonesia berkurang. Sehingga dapat disimpulkan perekonomian di Indonesia berdasarkan informasi di atas saat ini sudah semakin membaik dikarenakan adanya rancangan kebijakan yang dilakukan oleh dilihat berdasarkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini, dapat diartikan secara garis besar Indonesia mulai mengalami peningkatan perekonomian setelah dilanda krisis beberapa waktu yang lalu dikarenakan kondisi global yang juga tidak stabil. Untuk memfokuskan pertumbuhan dan peningkatan ekonomi setiap wilayah yang ada di Indonesia tentunya dibutuhkan seluruh partisipasi masyarakat maupun pemerintah. Dengan mulai menerapkan konsep pembangunan wilayah yang berdasarkan konsep pembangunan berimbang yang memaksimalkan potensi wilayah secara merata dan menyeluruh. Dilanjutkan dengan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan untuk mempertahankan hasil dan potensi yang dimiliki setiap wilayah untuk mendorong perkembangan ekonomi di masa mendatang. Hal yang perlu diperhatikan untuk keberlangsungan dan keberhasilan penerapan konsep pembangunan ekonomi ini adalah kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya memperbaiki perekonomian mulai dari daerah/wilayah sehingga ketika pengembangan ekonomi wilayah sudah berjalan dengan baik maka secara tidak langsung akan memberikan respons positif untuk Indonesia sendiri. Karena terjadinya pemerataan secara menyeluruh pada setiap wilayah di Indonesia dan memberikan respons positif terhadap pengembangan ekonomi wilayahnya. DAFTAR PUSTAKAAldy, Rochmat. "Artikel PEMBANGUNAN INDONESIA MASA KINI," 2009. Aos. "Pembangunan Wilayah Secara Berimbang." Jurnal Kybernan 3, no. 1 2012 "Strategi Pembangunan Berkelanjutan." Prosiding Seminar STIAMI 3, no. 1 2016 46-56. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pembangunan daerah secara umum disebut sebagai pembangunan ekonomi daerah dalam konteks ekonomi makro, misalnya pembangunan ekonomi daerah, provinsi, dan kabupaten. Dalam konteks operasional pembangunan, dimensi wilayah yang terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan pada sektor-sektor tertentu adalah sektor pembangunan. Konsep wilayah dapat diklasifikasikan menjadi wilayah homogen, wilayah fungsional dan wilayah perencanaan. Wilayah homogen adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya faktor-faktor dominan yang homogen pada suatu wilayah tertentu. Wilayah fungsional diklasifikasikan berdasarkan fungsinya yang memiliki keterkaitan, ketergantungan dan saling berinteraksi satu sama lain dan tidak terpisahkan dalam kesatuan. Adapun konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut, yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah, sehingga pembangunan di wilayah tersebut perlu dilaksanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan. Pembangunan yang memperhatikan hal-hal yang demikian dikenal dengan istilah pembangunan berdimensi wilayah, yang berdasarkan perundangan dan peraturan yang berlaku, konsep wilayah tersebut dapat diaplikasikan dalam bentuk kawasan. Menurut Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU 26/2007 wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap uunan ekonomi yang dibagi kedalam tujuh kawasan yaitu yang pertama kawasan peruntukan hutan produksi, kedua kawasan peruntukan pertanian ketiga kawasan peruntukan pertambangan, keempat kawasan peruntukan permukiman, kelima kawasan peruntukan industry, ke enam kawasan peruntukan pariwisata, dan ketujuh kawasan peruntukan perdagangan dan jasa. Dalam konsep tersebut pembangunan pertanian ditempatkan pada kawasan peruntukan pertanian. Tulisan ini mengungkapkan konsep-konsep pembangunan pertanian berbasis wilayah. Tiga aspek yang diungkapkan meliputi dasar teori yang menjadi landasan pembangunan berbasis wilayah, konsep operasional pembangunan berbasis wilayah yang diterapkan di Indonesia, dan implementasi pembangunan berbasis wilayah pada sektor konsep pembangunan berdimensi wilayah telah berkembang dan diterapkan di Indonesia. Menurut Bappenas 2006 berbagai konsep pengembangan wilayah yang pernah diterapkan diantaranya adalah 1 Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya; 2 konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang; 3 konsep pengembangan wilayah terpadu. Konsep ini menekankan kerjasama antarsektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah tertinggal; 4 konsep pengembangan wilayah berdasarkan klaster. Konsep ini terfokus pada keterkaitan dan ketergantungan antara pelaku dalam jaringan kerja produksi sampai jasa pelayanan, dan upaya-upaya inovasi pengembangannya. Klaster yang berhasil adalah klaster yang terspesialisasi, memiliki daya saing dan keunggulan komparatif, dan berorientasi Pertumbuhan berkembang mulai dasawarsa pertama pertengahan abad ke-20 yang diawali muncul teori-teori yang menyatakan pentingnya peranan pusat-pusat pertumbuhan atau pembangunan, diantaranya adalah teori kutub pertumbuhan growth pole theory yang dikemukakan oleh Francois Perroux, teori kutub pertumbuhan yang terlokalisasi localized development pole theory yang dikemukakan oleh Boudeville, serta teori titik pertumbuhan growth point theory yang dikemukakan oleh Albert Hirschman. Menurut teoritori tersebut, peranan kutub pertumbuhan dalam pengembangan wilayah adalah sebagai penggerak utama atau lokomotif pertumbuhan, yang selanjutnya menyebarkan hasil-hasil pembangunan dan dampak pertumbuhan ke wilayah pengaruhnya. Dalam hubungan dengan penyebaran dampak pertumbuhan ke wilayah di sekitarnya, Albert Hirschman telah memperkenalkan istilah trickling down effect atau dampak tetesan ke bawah. Melalui konsep ini, pembangunan wilayah dilancarkan melalui pusat-pusat pertumbuhan yang pada umumnya merupakan kota-kota besar. Peranan investasi skala besar sebagai external force sangat dibutuhkan untuk mengembangkan sektor industri, perbankan dan keuangan, properti, dan lainnya. Infrastruktur dan utilitas perkotaan yang lengkap mendorong mengalirnya Penanaman Modal Asing PMA maupun Penanaman Modal Dalam Negeri PMDN yang digerakkan secara sentralistik oleh perusahaan-perusahaan korporasi skala besar. Beberapa penerapan konsep ini di Indonesia adalah pengembangan KAPET, Kawasan Andalan, dan sebagainya. a lindung atau budi daya. Kegiatan pembangunan ekonomi bertumpu pada kawasan budidaya. Selain itu terdapat undang-undang terkait lainya seperti UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Keempat undang-undang tersebut memiliki kesamaan visi pembangunan nasional, yaitu 1 berlandaskan pada azas ekonomis, efisien, efektif dan transparan; 2 berbasis kinerja yang berorientasi outcome; 3 berhorizon pengeluaran jangka menengah; 4 berdimensi wilayah; 5 dilaksanakan dalam kerangka otonomi daerah; 6 dirancang dengan mengakomodasi pendekatan politik, top-down policy dan bottom-up planning; dan 7 disusun secara teknokratis dan berbasis pada penataan ruang. Dalam konsep tata ruang dan wilayah kawasan budidaya merupakan basis kegiatan pembangenataan ruang spasial merupakan konsep pembangunan wilayah dengan menggunakan pendekatan penataan ruang wilayah. Di Indonesia, pendekatan ini diimplementasikan dalam bentuk penataan ruang nasional yang terbagi atas provinsi dan kabupaten. Konsep pengembangan wilayah berdasarkan penataan ruang membagi wilayah menjadi 1 kutub pertumbuhan; 2 fungsi terintegrasi; 3 desentKonsep integrasi fungsional adalah pendekatan alternatif yang mendukung integrasi yang sengaja dibuat di pusat-pusat pertumbuhan yang berbeda karena koKonsep pembangunan wilayah berdasarkan pnsur terkait, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek adminrarki. Konsep central periphery yang terintegrasi secara fungsional sehingga terdapat keterkaitan yang erat antara hulu dan hilir suatu proses produksi merupakan evolusi dari konsep ini. Sementara itu, konsep desentralisasi merupakan pendekatan yang bertujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam penerapan konsep pusat pertumbuhan. Perkembangan kutub pertumbuhan dapat menyebabkan efek hulu yang merugikan di pinggiran. Pendekatan desentralisasi bertujuan untuk membendung aliran modal dan sumber daya dan atau aspek fungsional. Sedangkan kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utamralisasi. Ketiga faktor tersebut menjadi dasar pengembangan wilayah berdasarkan perencanaan tata guna saling melengkapi. Konsep ini mengasumsikan bahwa suatu wilayah memiliki hie Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya